Dumai (PantauNews.co.id) - Sudah selayaknyalah, bahwa setiap Kantor Instansi Pemerintahan adalah merupakan tempat bagi pelayanan publik atau masyarakat. Diantarnya, yang ingin mengurus Kir, Izin trayek, dan lainnya.
Namun, apabila Kadishub Kota Dumai beserta Bendaharanya 'Jarang Ngantor', sudah pasti hal tersebut sangat berpengaruh terhadap sistim pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Diduga hal ini sudah berlansung lama sekali.
Seperti dialami oleh beberapa awak media selama beberapa hari, bahkan berminggu minggu ada yang ingin bertemu Kadishub Dumai, Asnar.
Namun yang bersangkutan tidak pernah ketemu, ditanyakan kepada Pegawai lainnya maupun asisten kadishub tersebut, mengatakan, "bapak dinas keluar kota", demikian jawaban yang selalu diperoleh.
Seperti hari ini (18/11/2019), awak media yang ingin bertemu Kadishub, setelah hampir 3 minggu, terhitung dari tanggal 17 Oktober 2019 lalu, ingin mengkonfirmasi terkait 'Lampu Trafict Light', di Kota Dumai yang banyak rusak dan tidak berfungsi, yang diperoleh adalah jawaban sama, "Bapak dinas luar". Ketika dikonfirmasi via hp, selalu tidak aktif.
Begitu pula yang disampaikan oleh beberapa Kontraktor Kota Dumai, bahwa Bendahara Dishub Kota Dumai jarang sekali berada ditempat.
Seperti yang disampaikan oleh seorang kontraktor secara lansung kepada awak media, dikantor dishub kota dumai yang minta namanya tidak usah disebutkan, mengatakan, " Saya sudah seminggu mencari bendahara", tetapi jawabannya adalah "Bendahara lagi dinas luar", dan ada surat dinasnya sebut pegawai lain menjelaskan kepada Kontraktor dumai tersebut.
Saya heran, mengapa seorang bendahara Dishub Kota Dumai bisa sering dinas luar selama berminggu minggu. Memang dinas luar urusan apa dan kepentingan dinas apa, yang membolehkan seorang bendahara bisa sering beraktivitas dinas luar, dan tanpa ada analisa atau observasi luas terhadap ijin dinas luar bendahara dinas dari Kadishubnya yang nota bene pemberi kuasa serta kewenangan tutur kontraktor tersebut penuh keheranan.
Justru yang lebih mengherankan lagi, diduga bahwa Kadishub Kota Dumai sering bareng dinas luar bersama bendaharanya. Bila demikian halnya, pelayanan publik terhadap masyarakat sudah pasti tidak pernah optimal sebagaimana mestinya sesuai SOP pelayanan yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Penulis: Toni Marisi