Foto : Ilustrasi |
"KPAI menyatakan prihatin masih adanya orang tua, dalam hal ini Ibu yang memasukkan bayinya ke mesin cuci. Kepolisian perlu menggali secara mendalam kondisi ibu ini apakah sehat secara mental atau tidak, apakah korban kekerasan seksual atau tidak yang mengakibatkan yang bersangkutan hamil," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (05/11/2019).
Rita mengatakan peristiwa Sutina ini bisa menjadi pelajaran untuk semua orang agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental ibu hamil. Orang tua juga diminta untuk memperhatikan tumbuh kembang sang anak.
"Anak masih tergantung nasibnya pada orang tua atau Ibu. Sehingga orang tua dan calon orang tua harus benar-benar memahami hak anak," katanya.
"Lingkungan perlu memberikan dukungan bagi ibu yang hamil, bagaimanapun kondisinya sehingga dampaknya anak akan lahir dengan kondisi lebih baik," imbuhnya.
Sebelumnya, baby sitter di Palembang memasukkan bayinya yang baru lahir ke mesin cuci. Ia melakukan hal itu dikarenakan malu telah hamil di luar nikah.
Polisi juga memastikan bayi Sutina meninggal karena dipaksa masuk mesin cuci. Polisi juga mengatakan Sutina melahirkan di dalam kamar mandi tanpa bantuan siapapun.
"Lahirnya sendiri, nggak ada yang bantu. Untuk kasus tindak pidana kekerasan ini dilakukan oleh ibu kandung sendiri pada anaknya. Korban ini ditemukan di mesin cuci dibungkus kain," Kapolresta Kombes Didi Hayamansyah rilis kasus di Mapolres, Selasa (05/11/2019).
Sumber: Detik.com