PantauNews.co.id, Dumai - Masyarakat Kota Dumai khususnya Kelurahan Sukajadi menjadi geger akibat ditemukannya mayat seorang perempuan di Kamar 1410 Wisma Elite, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota pada hari Rabu (27/11/2019).
Adapun kronologis penemuan mayat berdasarkan rilis yang diterima media ini adalah sekitar pukul 08.00 WIB diperoleh informasi dari manajer Wisma Elite sdr. Ujang alias ASE bahwa ada penemuan sesosok mayat perempuan di Wisma Elite. Mendapat informasi tersebut selanjutnya personil Polsek Dumai Kota yang dipimpin oleh Kapolsek Dumai Kota langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya sekitar pukul 08.15 wIB dilakukan pengecekan di kamar 110 bersama para saksi (pihak Wisma Elite), lalu ditemukan sesosok mayat perempuan yang tergeletak di lantai kamar 110 tersebut.
Kemudian Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, SE, M,Si melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai dan menghubungi Unit INAFIS/Identifikasi Polres Dumai.
Pukul 08.30 WIB, Personil Unit INAFIS/Identifikasi Polres Dumai tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.
Berdasarkan keterangan para saksi, bahwa kasir malam telah mengetuk atau memanggil penghuni kamar 110 sebanyak 3 (tiga) kali dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB untuk menagih uang kamar, namun tidak dijawab atau dibuka oleh penghuninya.
Selanjutnya sekitar pukul 08.00 WIB, saksi bersama rekan kerjanya mengetuk atau memanggil penghuni kamar 110, namun tidak ada jawaban dari dalam. Karena kamar tidak dibuka, kemudian saksi melaporkan ke kasir pagi dan kemudian disarankan kasir untuk membuka kamar 110 dengan menggunakan kunci cadangan.
Lalu saksi bersama rekan kerjanya membuka kamar 110 dengan menggunakan kunci cadangan, setelah pintu kamar di buka, Saksi melihat sesosok perempuan (penghuni kamar) tergeletak telentang di lantai kamar di samping tempat tidur tidak bergerak. Melihat hal tersebut, selanjutnya saksi menutup kembali pintu kamar dan melaporkan apa yang dilihat Saksi
terhadap kasir dan manajer Wisma Elite sdr. Ujang alias ASE.
Sementara, dari keterangan Saksi selaku Karyawan/Kasir Wisma, identitas yang menginap dikamar 110 itu berdasarkan KTP adalah Eka Riana Siahaan berlamat di Jl. Pacar No.01.Medan.
Diceritakannya, yang bersangkutan menginap di wisma dari tanggal 13 November 2019 hingga ditemukan tewas.
Awalnya, yang bersangkutan sampai di wisma pada tanggal 13 November 2019 sekitar 07.30 WIB dan memesan kamar untuk menginap. Karena kamar belum siap dirapikan/dibersihkan, yang bersangkutan beberapa saat menunggu di kamar temannya dan sekitar jam 10.00 WIB, setelah kamar 110 selesai dibersihkan, yang bersangkutan masuk menginap seorang diri.
Aktivitas yang bersangkutan selama menginap dikamar 110 Wisma tersebut secara pasti tidak diketahui saksi. Namun, sebutnya, informasi dari rekan kerja, yang bersangkutan terkadang menerima jasa pijat/massage. Untuk pembayaran uang kamar, yang bersangkutan tidak pernah terlambat.
Dari hasil oleh TKP oleh Unit INAFIS/Identifikasi Polres Dumai yang dipimpin oleh Bripka Bambang Irawan yang dihadiri/dibantu oleh Kapolsek Dumai Kota beserta personil Unit Reskrim Polsek Dumai Kota, pada leher sebelah kanan Korban ditemukan luka gores yang mengeluarkan darah.
Selain itu, pada leher terlihat luka memar. Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan terlentang di lantai kamar 110 di samping tempat tidur dengan hanya tertutup sehelai handuk.
Dari olah TKP, selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB, mayat korban dibawa menggunakan mobil ambulans ke kamar mayat RSUD Kota Dumai guna dilakukan visum oleh pihak medis.
Sampai saat ini, penyebab meninggalnya Korban belum dapat dipastikan, dan masih dalam proses penyelidikan. (*)
Penulis: Pepen Prengky