Jakarta (PantauNews.co.id) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Nusantara untuk Demokrasi (KMND) menyerukan agar mahasiswa dan masyarakat dalam mengkritik pemerintah maupun DPR dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional.
Seruan itu disampaikan saat ratusan mahasiswa menggelar aksi long march dari Tugu Proklamasi menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/09/2019).
Koordinator KMND, Abraham mengatakan, aksi digelar untuk mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia agar dalam menyampaikan kritikan tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku.
"Memang situasi hari ini sedang ada beberapa keadaan yang mungkin itu aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa poin dari rancangan UU yang bermasalah," kata Abraham dalam keterangan tertulisnya.
Namun, pihaknya menekankan ketika UU dibentuk dengan konstitusi, maka mengkritik harus dengan cara yang konstitusional.
KMND melihat aksi damai yang digelar mahasiswa beberapa waktu lalu terbukti sangat rentan disusupi pihak yang memiliki agenda politik tertentu, sehingga aksi mahasiswa akhirnya berbuah kerusuhan dan anarkis.
"Untuk itu, KMND secara tegas menolak aksi unjuk rasa yang mengedepankan anarkisme dibandingkan dialog. Kami berharap penolakan terhadap UU yang dianggap kontroversi dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, seperi melalui judicial review di MK," tuturnya.
Sumber : Antara.com