Pekanbaru (PantauNews.co.id) - DPRD Provinsi Riau akan menggelar rapat paripurna pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Kamis (10/10/2019) malam ini.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Muflihun mengatakan, bahwa AKD yang akan diumumkan ini berupa Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).
"Kalau tidak ada halangan, kami akan paripurna nanti jam tujuh malam. Dengan agenda pembentukan AKD DPRD Riau," kata pria yang akrab disapa Uun ini di Pekanbaru, Kamis siang.
Uun menjelaskan, paripurna akan diawali dengan pembacaan nota dinas pimpinan kepada masing-masing fraksi, dan surat balasan fraksi berisi nama-nama yang diusulkan ke dalam AKD yang dibentuk.
Setelah itu, lanjutnya, sidang akan diskors dan setiap anggota masing-masing AKD dipersilakan untuk menunjuk ketua, wakil ketua dan sekretaris.
"Komisi masih tetap lima seperti periode lalu. Jadi nanti masing-masing anggota yang telah diusulkan masuk ke AKD itu yang memilih siapa ketua, wakil dan sekretarisnya," sebutnya.
Untuk diketahui, masing-masing komisi DPRD Riau akan diisi oleh 12-14 orang anggota dewan. Sedangkan Banggar dan Banmus berjumlah 28 orang, dan BK 5 orang.
Sumber : Goriau.com