Kerap Berulang Tumpahan CPO, Agus Purwanto : " Segera Kita Lakukan Koordinasi dengan Gakkum Kementerian LH" -->

News

Kerap Berulang Tumpahan CPO, Agus Purwanto : " Segera Kita Lakukan Koordinasi dengan Gakkum Kementerian LH"

Senin, 14 Oktober 2019, 1:02 PM
Agus Purwanto, ST
Dumai (PantauNews.co.id) – Tumpahan minyak Crume Palm Oli (CPO) yang selalu berulang, baik tumpahan kelaut dan maupun kedarat. Anggota DPRD Dumai Agus Purwanto angkat bicara terkait kejadian dikawasan areal PT. Pelindo I Cabang Dumai ini, tumpahan CPO milik PT. Ivo Mas Tunggal pada Minggu pagi kemarin (13/10/2019).

Ketika dikonfirmasi, Agus Purwanto menyebutkan kejadian tumpahan minyak yang kerap berulang ini menjadi PR berat bagi kita semua. “Terutama yang menjadi tanggung jawab pihak pelaksana kegiatan sesuai dokumen UKL / UPL dan Amdal yakni untuk melestarikan ekosistem diwilayah darat dan di laut,”ungkap Ketua DPRD Dumai yang akan segera dilantik ini, Senin (14/10/2019).

Ditambahkan, sebagai masyarakat juga memiliki peran serta dalam mengawasi dan melaporkan kejadian kejadian yang berkaitan dengan upaya upaya pencegahan ataupun penanggulangan tumpahan minyak yang dikhawatirkan akan mencemari ekosistem lingkungan .

“Sesuai dengan amanah UU No. 32 Tahun 2009 tentang regulasi terkait lingkungan, akan menjadi tanggung jawab pemilik wilayah yakni PT. Pelindo serta tenaga pelaksana yang berada di wilayah kawasan areal Pelindo Dumai,” paparnya.

Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan, bahwa untuk membangun Kota Dumai , selain menjaga iklim investasi, tetapi investor harus memahami dalam menjalankan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Silahkan saja mereka berinvestasi, tetapi mereka juga harus ikut melestarikan lingkungan . Ini akan menjadi perhatian DPRD melalui komisi terkait dalam tugas dan fungsi, dan akan kita tindak lanjuti agar Dumai semakin baik ke depan,”tegas Agus Purwanto yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Dumai 2009 – 2014.

Terkait tindak lanjut, Agus menyampaikan, melalui fungsi pengawasan DPRD Dumai, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai serta memastikan Perda No. 5 Tahun 2017 terkait Lingkungan Hidup dilaksanakan dengan baik demi Kota Dumai kedepan dan anak cucu kita juga harus terjamin menikmati lingkungan yang sehat dan terjaga ekosistemnya.

Dalam kondisi ini, Agus mengatakan juga, setelah Pimpinan serta alat kelengkapan DPRD terbentuk, akan dilakukan rapat rapat kerja bersama mitra kerja terkait regulasi regulasi yang mandatori sehingga harus dipatuhi perusahaan.

“Nanti kita akan lihat sarana dan prasarananya. Apakah sudah dipenuhi sebagaimana diisyaratkan oleh regulasi, juga kita akan lakukan koordinasi kepada pihak Pelindo serta KSOP dan tidak menutup kemungkinan akan sampai ke kementrian LH / GAKKUM Kementerian LH,” pungkas Agus.

Penulis : Edriwan



TerPopuler