Dumai (PantauNews.co.id) – Pembacaan dua nama pimpinan DPRD oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Dumai, Fridarson pada Senin (30/09/2019) seminggu lalu, yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai Wakil Ketua DPRD menuai tanda tanya besar diberbagai kalangan.
Sidang Paripurna pada saat itu, yang hanya membacakan dua nama Wakil Ketua DPRD tanpa membacakan nama Ketua DPRD ini, ironisnya juga tanpa dihadiri lima orang Anggota DPRD yang berasal dari Partai Demokrat.
Misteri keterlambatan rekomendasi DPP Partai Demokrat penunjukkan Ketua Defenitif mulai terkuak saat dilaksanakan Sidang Paripurna yang berlangsung pada Senin (07/10/2019) pukul 14.00 WIB yang sebelumnya dijabat oleh Supriyanto sebagai Ketua DPRD Sementara.
Akhirnya, nama Agus Purwanto diumumkan oleh Sekwan Dumai Fridarson sebagai Ketua Defenitif DPRD Dumai periode 2019 – 2024. Agus Purwanto yang digadang-gadangkan sebagai Ketua DPRD Dumai ini, juga sempat santer terganjal pencalonannya dengan bahwa ia bukan kader murni partai yang berlambang mercy ini.
Informasi yang terangkum awak media, tahapan demi tahapan yang panjang dalam proses penjaringan Ketua DPRD sempat terjadi adanya usulan beberapa nama oleh DPC Demokrat Dumai, mulai dari lima nama yang diusul, terus berubah menjadi tiga nama dan akhirnya tinggal dua nama sehingga mengerucut kesatu nama.
Ketika dikonfirmasi Sekretaris DPC Demokrat Dumai, Haryadi Suparlan, enggan awalnya mengungkapkan siapa dua nama yang telah diusulkan oleh DPC Demokrat Dumai. “Kita lihat saja saat Sidang Paripurna DPRD Dumai jam 2 siang nanti, siapa yang diumumkan oleh Sekwan Dumai,” ujar Haryadi, saat dihubungi keselulernya, Senin (07/10/2019) sebelum Sidang Paripurna.
Roni Ganda Bakara yang sempat dihebohkan menjadi calon kuat Ketua DPRD Dumai dan isunya salah satu pengganjal keterlambatan rekomendasi DPP Demokrat. Sebagai kader Demokrat yang sudah mengabdi selama 13 tahun sebagai Bendahara DPC di partai besutan SBY ini, sebahagian kalangan beranggapan bahwa Roni Ganda Bakara wajar dan pantas menerima rekomendasi DPP Demokrat.
Dilanjutkan, Haryadi yang masih enggan banyak bicara ketika dikonfirmasi terkait keterlambatan penyerahan nama pimpinan DPRD Dumai dari Partai Demokrat. “Penetapan siapa yang direkomendasi sebagai pimpinan DPRD itu wewenang pusat, kami di daearah hanya mengusulkan saja,” ungkap Haryadi.
Ketika dilanjutkan konfirmasi, terkait syarat menjadi pimpinan DPRD dari partai orang nomor dua di Dumai ini, Haryadi menyebutkan bahwa semua berdasarkan Petunjuk dan Pelaksanaan (Juklak) dari partai. “Kita ikuti sesuai dengan Juklak dari partai, diantaranya suara terbanyak dan berpendidikan Strata Satu (S1) serta pernah memiliki pengalaman di legislatif,” tambah Haryadi sedikit enggan menyampaikan.
Terkait isu yang beredar, bahwa Roni Ganda Bakara sebagai penganjal keterlambatan rekomendasi dari DPP, Haryadi kali ini enggan untuk menjawab. “Itu saya tidak mau jawab,” ungkap singkat Haryadi.
Ditempat terpisah, saat dihubungi Roni Ganda Bakara membantah, terkait dengan isu keterlambatan pengumuman pimpinan DPRD dari Demokrat dengan mengaitkan dirinya yang akan berakibat mengorbankan kepentingan khalayak banyak dengan adanya deadline (batas waktu) pembahasan dan pengesahan APBD 2020 Dumai.
Roni yang sempat mendengar dan bahkan seperti disudutkan oleh diberbagai kalangan dengan isu keterlambatan rekomendasi DPP dan malahan banyak juga yang memberikan dukungan kepada dirinya, bahwasanya ia memang layak diberikan mandat oleh DPP Demokrat sebagai salah satu kader loyalis dan bukan kader lompatan.
“Justru malahan saya yang berbesar hati dan ikhlas, walaupun bukan saya yang ditunjuk jadi pimpinan demi kepentingan khalayak ramai,” beber Roni yang juga saat ini menjabat Bendahara DPC Demokrat Dumai.
Kok saya yang dipojokkan mas, intinya siapa yang menandatangani usulan rekomendasi untuk ke DPP,” pungkas Roni tidak mau panjang lebar.
Penulis : Edriwan