PantauNews.co.id - Pemerintah Kota Dumai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai diminta mendorong dan mensupport serta mengoptimalka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena peran BUMD sebagai penambah pemasukan daerah.
Ketika melihat BUMD mengalami kesulitan untuk menjalankan kewajibannya, maka pemerintah sebagai owner harus turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Upaya yang dilakukan selaku owner adalah sesuatu yang wajar, sebab sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjaga aset daerahnya dan pegembanganya.
Selama ini, pengelolaan BUMD cendrung hanya melanjutkan apa yang sudah ada. Dapat dikatakan jarang muncul kreatifitas, inovasi dan strategi baru.
Faktor kemandirian daerah dalam melaksanakan otonomi ini juga dapat dilihat melalui pemberdayaan BUMD yang harus mendapatkan support dan dukungan baik pemerintah kota dumai dan maupun DPRD Kota Dumai demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BUMD harus melakukan dobrakan dan pembenahan agar adanya peningkatan PAD demi kepentingan masyarakat. BUMD itu harus mengerjakan hal-hal penting bagi masyarakat yang boleh jadi belum menarik sektor-sektor swasta itu juga penting agar kebutuhan orang banyak terpenuhi.
Ditulis oleh : Hery Hermawan, S.Sos
Penulis adalah seorang Aktivis/ Alumni FISIP UNRI