Rawan Ditunggangi, Mahasiswa yang Berunjuk Rasa Diminta Waspada -->

News

Rawan Ditunggangi, Mahasiswa yang Berunjuk Rasa Diminta Waspada

Senin, 23 September 2019, 11:06 PM
Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Jakarta(PantauNews.co.id
) - Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).Dikutip dari Antara menyebutkan Ribuan mahasiswa yang berasal dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP.

Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo meminta mahasiswa yang menggelar unjuk rasa untuk waspada. Seperti diketahui, di sejumlah daerah, mahasiswa menggelar aksi menuntut pencabutan UU KPK dan penundaan RKUHP, RUU Pertanahan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Aksi serupa diprediksi juga bakal berlangsung besok, Selasa (24/9/2019).  Menurut Imam, ada potensi penumpang gelap yang bisa mengubah arah aksi tersebut menjadi anarkistis dan provokatif. "Di situ bisa saja ada orang 'nunggang"' untuk kepentingan lain. Misal, ada wacana menurunkan atau membatalkan pelantikan, atau menurunkan Jokowi," kata Imam kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Jika aksi tersebut murni diisi mahasiswa, kata Imam, bisa dipastikan tuntutannya tak akan jauh hingga pembatalan pelantikan atau melengserkan presiden. Para mahasiswa, kata Imam, hanya menyuarakan tuntutan agar presiden dan DPR tak main-main dengan aturan yang dibuat untuk rakyat.  Peraturan yang dibikin penuh dengan nuansa politis, kata dia, dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan bernegara.

Imam menuturkan, aksi bisa berlangsung anarkitistis jika ditunggangi pihak lain.

 "Ini disadari betul sama mahasiswa, itu orang nunggang untuk kemudian dalam kepentingan kekuasaan. Mahasiswa enggak sampai ke situ," kata Imam.
 "Kalaupun ada yang keceplosan ngomong, itu cuma bluffing," lanjut dia.

Imam mengatakan, tak hanya di aksi mahasiswa saat ini, setiap unjuk rasa di jalan tak luput dari potensi adanya penumpang gelap. Namun demikian, menurut Imam, unjuk rasa harus dilakukan. Itu karena jika tak ada aksi, DPR dan pemerintah tak tahu pandangan masyarakat atas kebijakan yang diambil.

Dari aksi ini, diharapkan Presiden Joko Widodo maupun DPR mau menerima masukan dan mempertimbangkan lebih jauh untuk mengesahkan RUU yang berisi catatan kontroversial.

 "Pak Jokowi maupun DPR punya kewenangan dan kekuatan untuk mengarahkan ke arah mana. Itu tidak boleh main-main juga dengan adanya aspirasi seperti itu. Makanya perlu pemadaman, ada solusi dini," kata Imam.

Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta, memadati pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan), Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Massa aksi mahasiswa dengan tagar #GejayanMemanggil ini membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan mencabut UU KPK, menolak RUU Pertanahan, RUU PKS, dan RUU KUHP. Aksi serupa juga berlangsung di Malang, tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Malang. Para mahasiswa memprotes sejumlah RUU yang dianggap merugikan rakya

Mereka juga memprotes kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Riau yang dianggap dilakukan oleh korporasi. Pemerintah juga dinilai melakukan kriminalisasi terhadap pejuang HAM Veronika Koman dan Surya Anta serta menolak kenaikan iuran BPJS. Aksi mahasiwa juga dilakukan di Purwokerto dan di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta.

Sumber: Kompas.com




TerPopuler