Jakarta (PantauNews.co.id) - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo optimis pendanaan Pilkada Serentak 2020 bisa selesai tepat waktu sehingga bisa digunakan sebagaimana mestinya.
"Kami yakin pada saatnya nanti, pendanaan yang akan digunakan oleh Penyelenggara Pilkada baik itu KPU maupun Bawaslu akan terpenuhi sesuai kebutuhan," kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (21/09/2019).
Menurut dia, pendanaan terkait Pilkada 2020 yang akan diikuti oleh 270 daerah telah diantisipasi sebelummya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 maupun APBD perubahan tahun 2019.
"Pada umumnya, 270 daerah yang akan menggelar Pilkada Tahun 2020 telah mengantisipasi penyediaan anggarannya dalam APBD, baik Perubahan APBD 2019 maupun APBD 2020," ujarnya.
Namun, Tjahjo mengatakan untuk daerah yang belum menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena pembahasannya belum tuntas.
"Kalaupun ada daerah yang belum tandatangan NPHD, itu belum tuntas pembahasan antara Pemda dengan penyelenggara di daerah," tandasnya.
Sumber: Inilah.com