Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan menyatakan bakal mencopot Kapolda, Danrem, hingga Pangdam jika tak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan di daerahnya masing-masing. Apalagi jika kebakaran itu sampai menimbulkan bencana kabut asap.
Tahun ini, Karhutla kembali terulang dan tingkat keparahannya hampir sama dengan tahun 2014 dan 2015. Hasil kebakaran lahan berupa kabut asap membuat pendidikan di Riau, khususnya Pekanbaru, lumpuh dan mulai mengganggu penerbangan.
Sejak sepekan belakangan, kabut asap ini kian pekat dan menyesakkan dada. Warga ada yang pingsan, sesak napas, dan mengungsi karena kabut asap. Jarak pandang kian buruk hingga mencapai titik terendahnya, yaitu 300 meter.
Keadaan ini membuat sejumlah pihak menagih janji Joko Widodo itu untuk mencopot Kapolda hingga Pangdam. Saban hari sejak Pekanbaru memutih lagi karena kabut asap, desakan pencopotan itu selalu digaungkan.
Menjawab ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan ucapan Presiden itu adalah perintah yang harus dilaksanakan.
"Itu sudah perintah dan akan dilaksanakan," tegas Hadi usai memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla di kompleks kediaman Gubernur Riau, Sabtu (14/09/2019).
Hanya saja, Marsekal Hadi tidak merincikan kapan perintah Presiden Joko Widodo itu dilaksanakan.
Sebelumnya, Hadi menyatakan Karhutla Riau dan kabut asap merupakan tanggung jawab semua pihak. Mulai itu dari gubernur, bupati, stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat.
Sejak awal tahun hingga September ini, Satgas Karhutla yang di dalamnya ada TNI dan Polri sudah memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan. Hanya saja hasilnya belum maksimal bahkan telah menimbulkan kabut asap.
Sumber : Liputan6.com