Dumai (PantauNews.co.id) - Petugas keamanan di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN)
Kota Dumai bertindak arogan kepada awak kuli tinta. Perilaku yang tidak
menyenangkan ini, diduga menghalang-halangi tugas wartawan dalam melaksanakan
profesi jurnalistik.
Perbuatan oknum PGN Dumai yang diduga melanggar UU Pers No.40 tahun 1999
ini, menimpa kepada dua awak media online, Solihin dari clicknews.id & pantaunews.co.id dan Didin dari kabarrepublik.com , pada Senin (23/09).
Kejadian tersebut bermula, ketika kedua awak media mencoba mengkonfirmasi
berita terkait penanaman pipa oleh PGN Dumai yang berkantor dan beralamat di
Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak).
Namun, kedua awak media tersebut hanya dapat bertemu dengan petugas keamanan
yang diketahui bernama Alfonso Rubi. Nama ini didapati setelah kedua awak media
mencoba bertanya kepada petugas keamanan lainnya, yang juga sedang bertugas.
Solihin yang mencoba ingin bertemu dengan penanggung jawab proyek PGN
Dumai, langsung dihadang dengan jawaban nada yang cukup tinggi oleh petugas
yang mengaku bahwa dia yang bertanggung jawab di PGN Dumai.
Mencoba untuk menenangkan petugas keamanan tersebut, Didin kembali bertanya
dengan petugas yang berjaga, apakah ia memang bisa menjawab pertanyaan kami
dari awak media yang hadir.
Kembali, nada yang tinggi dilontarkan petugas keamanan tersebut, tak ingin
terlalu menggubris nada petugas ini, Didin kembali bertanya tentang daerah mana
saja yang sudah ditanami pipa PGN.
Petugas keamanan ini pun menjawab, pipa PGN baru ditanam disekitaran
Kelurahan Dumai Timur. Lalu Didin pun, melanjutkan pertanyaan mengenai berapa
panjang pipa yang sudah ditanam.
Petugas keamanan ini, langsung bernada semakin tinggi. Ia mengatakan
mengapa pula ditanyakan, hal itu kepada dia dan langsung mengusir awak media
tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Taufik Barus, Humas PGN mengatakan
akan melakukan evaluasi terhadap para rekan sekantornya.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap kejadian ini," sampainya.
Penulis : Redaksi