Dumai (PantauNews.co.Id) - Program penanaman jaringan pipa gas untuk
kebutuhan masyarakat yang dilakukan pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui PT
Hutama Karya (HK) di Kecamatan Dumai Timur memberikan dampak buruk bagi
masyarakat setempat.
Pengerjaan yang terlihat asal-asalan menimbulkan masalah terutama bagi
pengguna jalan. Selain itu proyek tersebut juga belum mengantongi izin dari
pihak terkait terutama dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP).
Hendri Sandra selaku Kepala DPMPTSP kepada awak media membenarkan bahwa
proyek PGN yang dilaksanakan oleh Hutama Karya tersebut belum mengantongi
izin.
Pipa saluran air yang pecah dan bahu jalan yang pecah serta parit yang
tersumbat akibat dari sisa penggalian merupakan keluhan yang disampaikan masyarakat
melalui jejaring sosial facebook terutama netizen Kota Dumai. Sementara itu
berdasarkan pantauan awak media ini ternyata keluhan itu benar adanya.
"Yang anehnya lagi persoalan izin
belum keluar dan pihak DPMPTSP Kota Dumai tutup mata terhadap aktivitas yang dilakukan
oleh perusahaan tersebut, bukannya dihentikan malah dibiarkan sedangkan izin
lagi dalam proses. Ada apa dengan DPMPTSP Kota Dumai" ujar Guspian Ketua
DPD KNPI Kota Dumai.
Guspian akan mempertanyakan kepada walikota terkait kinerja Dinas DPMPTSP dalam
persoalan pekerjaan penggalian pipa tersebut. “Kalau ada indikasi ‘Main Mata’
maka Kepala Dinasnya harus dicopot" tegas Guspian.
Penulis: Al Amin