Dumai (PantauNews.co.id) – Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP – Tekal) Kota Dumai, Ismunandar meminta kepada Pemerintah Kota Dumai, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memanggil perusahaan perusahaan yang diduga menyalahi Undang Undang Ketenagakerjaan dan Perda N0.10 tahun 2014.
Salah satu forum solidaritas tempatan Kota Dumai yang baru didirikan dalam mendapatkan peluang kerja bagi anak tempatan, yang digagas dan dipelopori oleh Ismunandar, kerap disapa Nandar Ngah ini, meminta Disnakertrans untuk melakukan audit data pekerja yang ada di perusahaan perusahaan Kota Dumai.
“UU Ketenagakerjaan dan Perda No.10 Tahun 2014, garang dalam penulisan tetapi ompong dalam tindakan,” ketus Nandar kepada awak media, Senin (09/10).
Nandar juga menambahkan, ilustrasi macan ompong pantas dilayangkan kepada Disnakertrans Kota Dumai. Hilangnya beberapa wewanang Dinas yang menaungi ketenagakerjaan untuk daerah Kabupaten/Kota dan diambil alih oleh provinsi, Nandar mengganggap adalah sebuah alasan dalam melakukan tindakan.
“Masalah ketenagakerjaan di Kota Dumai bukan baru baru ini saja. Hanya berapa tahun saja, wewenang Dinas Kota/kabupaten yang sebahagian diambil oleh Dinas diprovinsi,”tambah nandar.
Nandar bersama dengan rekan rekan FAP-Tekal Kota Dumai, akan menyurati Disnakertrans Kota Dumai untuk meminta pemanggilan kepada beberapa perusahaan seperti Alfamart, Indomart, The Zury Hotel, PT. Duta Falma beserta Sub Kontraktor (Subkon) untuk menunjukkan data pekerjanya.
“Ini baru langkah awal, selanjutnya seluruh perusahaan baik swasta maupun BUMN akan menunggu giliran,” pungkasnya.
Keberadaan perusahaan perusahaan yang ada di Kota Dumai, Nandar merasa hak hak anak tempatan dalam memperoleh pekerjaan dinegerinya sendiri terampas oleh kurang kepekaan Pemerintah Kota Dumai. Alhasil, banyak anak tempatan menjadi penonton dinegerinya sendiri.
Jika Pemerintah mampu dalam penerapan Perda yang mereka buat sendiri, sudah pastinya anak anak tempatan tidak sulit dalam mendapatkan peluang pekerjaan.
“Kami anak Dumai siap membantu pemerintah untuk mendata ulang jumlah pekerja yang ada diperusahan perusahan,” ungkap Nandar yang juga aktivis buruh tersebut.
Ditambahkan, Nandar berkeyakinan bahwa anak anak tempatan banyak yang memiliki kemampuan untuk berkompetisi dan memperoleh sertifikasi dalam persaingan didunia kerja. Tidak berimbangnya jumlah tenaga kerja lokal dengan luar daerah, seakan akan Kota Dumai tidak memiliki ‘Putra Putri Daerah’ yang handal dan berkemampuan.
“Asal Pemko Dumai dan pihak perusahaan dapat memberikan kesempatan yang lebih kepeda anak tempatan untuk dilakukan pembinaan dan pelatihan pekerjaan agar mampu berkarir dinegeri sendiri,” tutup Nandar.
Penulis : Edriwan