Pekanbaru (PantauNews.co.id)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hari ini telah mengeluarkan instruksi untuk meliburkan sekolah selama 2 hari, mulai hari ini hingga tanggal 11 September besok. Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS, ketika dikonfirmasi mengatakan untuk perkembangan selanjutnya, dipertimbangkan berdasarkan situasi dan kondisi asap kemudian.
"Melihat pagi tadi kondisi asap dilapangan dan adanya surat edaran dari Gubernur Riau, kita laporkan kepada Walikota Pekanbaru dan diinstruksikan agar jajaran pendidikan meliburkan sekolah hari ini dan besok. Perkembangan selanjutnya kita melihat situasi dan kondisi, nanti kita rapatkan lagi bersama semua pihak terkait, rapat ini memang harus berulang-ulang melihat kondisi asap yang ada," ujarnya, Selasa, (10/09/2019).
Selanjutnya, Noer juga mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa status siaga bencana di Kota Pekanbaru akan naik.
"Kemarinkan Pekanbaru sudah status siaga darurat asap, tapi untuk perkembangan lanjutan, kita lihat situasinya. Yang jelas sekarang keputusannya juga meliburkan sekolah," paparnya.
Sementara itu, Noer menampik anggapan bahwa Pemko Pekanbaru terkesan lamban, khususnya dalam kebijakan meliburkan sekolah. Menurutnya, kebijakan Pemko Pekanbaru terkait asap tentunya berpatokan pada data ISPU yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"Kita bukan lambat, untuk mengeluarkan kebijakan kita harus menganalisa data berdasarkan akumulasi angka ISPU," pungkasnya. (grc)