Jakarta (PantauNews.co.id) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, M Syarif mendesak dua fraksi yakni PDI Perjuangan dan Demokrat yang meminta perpanjangan tenggat waktu penyerahan nama calon pimpinan DPRD agar menyerahkan nama sebelum 4 Oktober.
"Kita minta banget sebelum tanggal 4 Oktober lah," kata Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (29/09/2019).
Desakan itu akan disampaikan anggota DPRD DKI pada rapat pimpinan yang akan digelar pada Senin (30/09/2019) besok.
"Senin akan kita sampaikan dalam rapat pimpinan, jam 13.00," ucapnya.
Diketahui, hingga saat ini terdapat dua fraksi itu yang belum mengirimkan nama pemimpin. Sementara Fraksi Gerindra, PAN dan PKS telah mengajukan nama calon wakil ketua DPRD.
Syarif menyebut, seharusnya sebulan sesudah dikukuhkan sebagai anggota dewan, lima fraksi dengan suara terbanyak harusnya menyerahkan nama calon pimpinan. Bila dihitung sebulan dari pengukuhan itu jatuh pada Kamis, 26 September 2019.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menyatakan DPP PDI Perjuangan belum menyerahkan nama calon Ketua DPRD DKI. Saat ini, pimpinan DPRD DKI Jakarta yaitu ketua dan para wakil ketua dijabat oleh pimpinan sementara.
Gembong menyebut pelantikan pimpinan DPRD dilakukan sebulan setelah pelantikan anggota yang sudah dilaksanakan pada 26 Agustus 2019.
"Belum melampaui batas, sesuai ketentuan, kan ketentuan 1 bulan. Artinya ketentuannya 1 bulan setelah pelantikan masih ada waktulah enggak usah buru-buru masih ada waktu, sabar," kata Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Selain PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat pun juga belum mengajukan salah satu nama untuk ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.
Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyatakan saat ini penunjukan nama untuk pimpinan DPRD DKI merupakan kebijakan dari DPP Partai Demokrat.
Untuk Fraksi PKS sudah mengajukan nama calon Wakil Ketua DPRD DKI yakni Abdurrahman Suhaimi. Sedangkan Fraksi Gerindra tetap mengusulkan M. Taufik dan Partai PAN telah memilih Zita Anjani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.
Sumber: Merdeka.com